Diinformasikan kepada peserta didik kelas XI dan XII agar melakukan Lapor Diri sesuai waktu yang ditentukan. Undangan lapor diri dan file pendukung dapat diunduh melalui link berikut : https://sman6kotabekasi.sch.id/surat
Adapun persyaratan lapor diri adalah :
- Seluruh peserta didik Kelas XI dan XII harus melakukan lapor diri.
- Sebelum melakukan lapor didik peserta didik sudah mendownload Tata Tertib dan Surat Peryataan Siswa Mentaati Tata Tertib.
- Tata Tertib Wajib dibaca dan dipahami.
- Mengisi Surat Peryataan Siswa Mentaati Tata Tertib, ditanda tangani di atas materai dan tanda tangan mengetahui orangtua/wali.
- Surat Peryataan Siswa Mentaati Tata Tertib dibawa dan dikumpulkan pada saat lapor diri.
- Memakai Seragam Putih Abu yang sesuai ketentuan kelas saat ini sudah menggunakan badge (lencana) sesuai kelas (XI & XII) dan tata tertib.
- Mengumpulkan Foto copy Raport yang sudah ditanda tangani oleh orangtua/wali siswa dari semester 1 dan 2 bagi kelas XI dan semester 1 – 4 bagi kelas XII.
- Menyerahkan bukti peminjaman buku perpustakaan
- Membawa menunjukan surat pemberitahuan tentang lapor diri.
- Melengkapi Administrasi lainnya
Admin | 05 July 2023 | Dibaca : 5865
- SMA NEGERI 6 BEKASI SEBAGAI SEKOLAH PENGGERAK :
- Informasi Libur Semester Ganjil TA 2024-2025
- INFORMASI PEMINJAMAN BUKU PAKET PELAJARAN
- TITIK KOORDINAT DAN CARA ALUR PENGECEKAN JARAK
- TITIK LOKASI KOORDINAT SMAN 6 KOTA BEKASI
- DAFTAR ULANG CALON PESERTA DIDIK KELAS X
- Mengenal Pendekatan Pembelajaran Mendalam
- Pertanyaan yang Sering Diajukan Seputar SPMB 2026
- SURAT EDARAN NATARU 2021
- Prestasi Ekstrakurikuler SMAN 6 Bekasi