Diinformasikan kepada peserta didik kelas XI dan XII agar melakukan Lapor Diri sesuai waktu yang ditentukan. Undangan lapor diri dan file pendukung dapat diunduh melalui link berikut : https://sman6kotabekasi.sch.id/surat
Adapun persyaratan lapor diri adalah :
- Seluruh peserta didik Kelas XI dan XII harus melakukan lapor diri.
- Sebelum melakukan lapor didik peserta didik sudah mendownload Tata Tertib dan Surat Peryataan Siswa Mentaati Tata Tertib.
- Tata Tertib Wajib dibaca dan dipahami.
- Mengisi Surat Peryataan Siswa Mentaati Tata Tertib, ditanda tangani di atas materai dan tanda tangan mengetahui orangtua/wali.
- Surat Peryataan Siswa Mentaati Tata Tertib dibawa dan dikumpulkan pada saat lapor diri.
- Memakai Seragam Putih Abu yang sesuai ketentuan kelas saat ini sudah menggunakan badge (lencana) sesuai kelas (XI & XII) dan tata tertib.
- Mengumpulkan Foto copy Raport yang sudah ditanda tangani oleh orangtua/wali siswa dari semester 1 dan 2 bagi kelas XI dan semester 1 – 4 bagi kelas XII.
- Menyerahkan bukti peminjaman buku perpustakaan
- Membawa menunjukan surat pemberitahuan tentang lapor diri.
- Melengkapi Administrasi lainnya
Admin | 05 July 2023 | Dibaca : 5304
- Informasi PAPS 2025
- INFORMASI PENGAMBILAN MODUL PEMBELAJARAN
- DAFTAR ULANG PPDB TAHAP 2
- PENGUMUMAN TAHAP II ZONASI
- KUNJUNGAN KE ATAMERICA
- DAFTAR SISWA ELIGIBLE SELEKSI PTN JALUR SNBP 2023
- Prestasi Ekstrakurikuler SMAN 6 Bekasi
- INFORMASI PPDB TAHUN 2022
- Upacara Bendera Bersama Polwan Polres Bekasi
- Mengenal Pendekatan Pembelajaran Mendalam