
Diinformasikan kepada peserta didik kelas XI dan XII agar melakukan Lapor Diri sesuai waktu yang ditentukan. Undangan lapor diri dan file pendukung dapat diunduh melalui link berikut : https://sman6kotabekasi.sch.id/surat
Adapun persyaratan lapor diri adalah :
- Seluruh peserta didik Kelas XI dan XII harus melakukan lapor diri.
- Sebelum melakukan lapor didik peserta didik sudah mendownload Tata Tertib dan Surat Peryataan Siswa Mentaati Tata Tertib.
- Tata Tertib Wajib dibaca dan dipahami.
- Mengisi Surat Peryataan Siswa Mentaati Tata Tertib, ditanda tangani di atas materai dan tanda tangan mengetahui orangtua/wali.
- Surat Peryataan Siswa Mentaati Tata Tertib dibawa dan dikumpulkan pada saat lapor diri.
- Memakai Seragam Putih Abu yang sesuai ketentuan kelas saat ini sudah menggunakan badge (lencana) sesuai kelas (XI & XII) dan tata tertib.
- Mengumpulkan Foto copy Raport yang sudah ditanda tangani oleh orangtua/wali siswa dari semester 1 dan 2 bagi kelas XI dan semester 1 – 4 bagi kelas XII.
- Menyerahkan bukti peminjaman buku perpustakaan
- Membawa menunjukan surat pemberitahuan tentang lapor diri.
- Melengkapi Administrasi lainnya
Admin | 05 July 2023 | Dibaca : 4500
- Kunjungan Pihak KCD ke SMAN 6 Kota Bekasi
- HUT SMAN 6 Kota Bekasi ke 24
- IHT PEMANFAATAN TIK DALAM PEMBELAJARAN
- Lomba Paskibra HUT SMAN 6 Kota Bekasi
- Informasi PPDB Tahun 2024
- Bentuk Budi Pekerti Luhur Lewat Kemah
- Juara Atletik 200 M Putri Kompetisi Galatama
- PENGUMUMAN MPLS SMAN 6 BEKASI
- Workshop TIK Pengurus Organisasi Kesiswaan
- Kartini Day 2018