Lapor Diri Kelas XI dan XII

Diinformasikan kepada peserta didik kelas XI dan XII agar melakukan Lapor Diri sesuai waktu yang ditentukan. Undangan lapor diri dan file pendukung dapat diunduh melalui link berikut : https://sman6kotabekasi.sch.id/surat 

Adapun persyaratan lapor diri adalah :

  1. Seluruh peserta didik Kelas XI dan XII harus melakukan lapor diri.
  2. Sebelum melakukan lapor didik peserta didik sudah mendownload Tata Tertib dan Surat Peryataan Siswa Mentaati Tata Tertib.
  3. Tata Tertib Wajib dibaca dan dipahami.
  4. Mengisi Surat Peryataan Siswa Mentaati Tata Tertib, ditanda tangani di atas materai dan tanda tangan mengetahui orangtua/wali.
  5. Surat Peryataan Siswa Mentaati Tata Tertib dibawa dan dikumpulkan pada saat lapor diri.
  6. Memakai Seragam Putih Abu yang sesuai ketentuan kelas saat ini sudah menggunakan badge (lencana) sesuai kelas (XI & XII) dan tata tertib.
  7. Mengumpulkan Foto copy Raport yang sudah ditanda tangani oleh orangtua/wali siswa dari semester 1 dan 2 bagi kelas XI dan semester 1 – 4 bagi kelas XII.
  8. Menyerahkan bukti peminjaman buku perpustakaan
  9. Membawa menunjukan surat pemberitahuan tentang lapor diri.
  10. Melengkapi Administrasi lainnya

Admin | 05 July 2023 | Dibaca : 4500