EDARAN PELAKSANAAN PEMBELAJARAN TATAP MUKA TERBATAS

Menindaklanjuti surat edaran Walikota Bekasi, nomor 420/6378/SETDA.TU tentang Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas masa pandemic covid-19 pada satuan pendidikan tahun ajaran 2021/2022 dan surat Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah III nomor 800/757/Cadisdikwil.III/2021 tentang pemberitahuan pelaksanaan pembelajaran tatap muka, maka dengan ini kepala SMA Negeri 6 Bekasi memandang perlu untuk membuat edaran pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk dapat dipedomani.


Informasi lengkap silakan unduh Surat edaran di link berikut (klik link warna biru) :  EDARAN PELAKSANAAN PTM TERBATAS

Admin | 13 September 2021 | Dibaca : 2708