Memperhatikan perkembangan kondisi terkini terkait penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat dan menindaklanjuti:
Kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
- Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 66 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease (COVID)-19 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022;
- Surat Edaran Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Nomor 32 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Menjelang Libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 Dalam Rangka Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19);
- Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 7662/PK.02.01.05-Bid.PSMA tanggal 14 Juni 2021 tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022.
Satuan Pendidikan tetap melaksanakan pembelajaran, pembagian rapor semester ganjil dan libur sekolah Tahun Pelajaran 2021/2022 sesuai dengan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2021/2022;
Surat edaran lengkap : KLIK DISINI
Admin | 18 Desember 2021 | Dibaca : 2168
- DATA PENGAJUAN KOLEKSI BUKU PERPUSTAKAAN
- INFORMASI PENGUMUMAN PPDB TAHAP 2 JALUR ZONASI
- Panduan Instalasi Aplikasi Tes Terstandar Berbasis Android dan Windows
- Informasi PPDB Tahun 2024
- KEGIATAN KARTINI DAY 2020
- KOLASE KEGIATAN PERPUSTAKAAN 2022
- DAFTAR ULANG PPDB TAHAP 2
- PBM di Rumah Diperpanjang Hingga 29 Mei 2020
- HARI BAHASA IBU INTERNASIONAL
- Plt Walikota Bapak Tri Adhianto Menjadi Narasumber LDKS