Teknis Pelaksanaan Tes Terstandar
Tes terstandar dilaksanakan berbasis Andorid dan komputer.
Untuk Andorid aplikasi dapat diunduh pada portal SPMB menu Informasi Pendukung + Aplikasi Tes Terstandar.
Komputer disediakan oleh sekolah bagi murid yang tidak mempunyai perangkat Android.
Soal yang disediakan akan diberikan secara acak pada tiap sesi dan harinya.
Dalam ruangan tes maksimal 20 peserta.
Dalam kelas terdapat proktor dan pengawas ruangan.
Pelaksanaan tes dalam 1 hari terdiri dari 3 sesi, dengan jadwal:
(setiap sesi pelaksanaan selama 90 menit)
Sesi 1: Pukul 08.00 WIB - 09.30 WIB
Sesi 2: Pukul 10.00 WIB - 11.30 WIB
Sesi 3: Pukul 13.00 WIB - 14.30 WIB
Soal tes pilihan ganda mengukur kompetensi literasi bahasa Indonesia (15 soal) dan numerasi matematika (15 soal).
Nilai hasil tes akan langsung dapat diketahui pada layar perangkat yang digunakan peserta, dengan total nilai tes 0 - 300 untuk 30 soal.
Tata Tertib Peserta Tes Terstandar
Memasuki ruangan setelah tanda masuk dibunyikan, yakni 15 menit sebelum tes dimulai.
Memasuki ruang tes sesuai dengan sesi dan menempati tempat duduk yang telah ditentukan.
Siswa yang terlambat hadir hanya diperkenankan mengikuti tes setelah mendapatkan izin dari ketua panitia tes tingkat sekolah.
Dilarang membawa catatan dan/atau menggunakan perangkat komunikasi elektronik (selain alat yang digunakan tes) dan optik, kamera, jam tangan pintar, kalkulator, dan sejenisnya ke dalam ruangan.
Mengumpulkan tas dan buku di dalam ruang kelas.
Mengisi daftar hadir menggunakan pulpen yang disediakan oleh pengawas ruangan.
Masuk (login) ke sistem menggunakan username dan kata sandi (Password) yang diterima dari Proktor.
Mulai mengerjakan soal setelah ada tanda waktu mulai tes.
Selama tes berlangsung, peserta hanya dapat menginggalkan ruangan dengan izin pengawas ruang tes.
Selama tes berlangsung, dilarang :
Menanyakan jawaban soal kepada siapapun.
Bekerja sama dengan peserta lain.
Memberi atau menerima bantuan dalam menjawab soal.
Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada peserta lain atau melihat pekerjaan peserta lain.
Menggantikan atau digantikan oleh orang lain dan dilarang meninggalkan ruangan sebelum waktu tes berakhir.
Administrator | 18 July 2025 | Dibaca : 687
- Congratulations Garnisun
- PENGUMUMAN TAHAP II ZONASI
- KARTU SAKTI
- Workshop TIK Pengurus Organisasi Kesiswaan
- Studi banding Ke SMAN 5 Mataram
- Hari Guru Nasional 2025 - Guru Hebat Indonesia Kuat
- Tes Kemampuan Akademik Tahun 2025
- Panduan Instalasi Aplikasi Tes Terstandar Berbasis Android dan Windows
- Cara Mendaftar Kartu Indonesia Pintar
- TATA TERTIB PESERTA DIDIK SMAN 6 BEKASI